Cerpen
AKREDITASI? TELUSUR STANDAR 3 KE 5
Oleh: Igun Winarno
“Sekarang kita lanjut?”
Setelah pembahasan Standar PMKP 1 dan 2 selesai, suasana
ruangan terasa semakin hidup. Wajah-wajah peserta yang semula tampak tegang
kini terlihat lebih rileks. Dokter Winarno pun tersenyum melihat antusiasme
mereka.
“Kalau masih semangat, kita lanjut ke standar berikutnya ya,”
ujarnya.
“Siap, Dokter! Makin lama malah makin asyik. Jadi lebih mudah
memahami PMKP,” sahut Uun dengan penuh semangat.
“Baik. Kita masuk ke Standar PMKP 3. Pada standar ini, yang
dinilai adalah proses pengumpulan data mutu. Artinya, harus ada SDM yang
bertugas mengumpulkan data atau yang biasa kita sebut PIC (Person in Charge). PIC ini diusulkan oleh kepala ruang atau kepala
unit, kemudian ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit.”
Dokter Winarno berhenti sejenak untuk memastikan semua peserta
memperhatikan.
“Yang tidak kalah penting, PIC harus mendapatkan pelatihan
terlebih dahulu. Jangan sampai ditunjuk menjadi PIC tetapi tidak memahami
tugasnya. Karena itu harus ada bukti pelatihan berupa sertifikat, serta dokumen
pendukung di diklat terkait, seperti KAK, undangan, daftar hadir peserta, materi
pelatihan, hingga hasil pre-test dan post-test.”
Para peserta mengangguk pelan.
“Selain itu, seorang PIC harus memahami standar yang diukur
dan karakteristik indikator mutu yang menjadi tanggung jawabnya. Semua harus
sesuai dengan profil indikator yang telah ditetapkan.”
Anik yang sejak tadi mencatat tampak mengangkat tangan.
“Dokter, maksudnya memahami semua standar itu bagaimana?
Kebetulan saya PIC di Ruang Mawar.”
Dokter Winarno tersenyum.
“Santai saja, Mbak Anik. Tidak harus menghafal seluruh
standar PMKP. Yang penting, sebagai PIC Ruang Mawar, Anda memahami cara
mengumpulkan data, melakukan validasi sederhana, serta mengikuti proses
analisis terhadap indikator yang menjadi tanggung jawab unit Anda.”
“Misalnya apa saja, Dokter?” tanya Anik.
“Setidaknya ada tiga kelompok indikator yang harus dipahami.
Pertama, Indikator Mutu Nasional atau IMN yang relevan dengan unit Anda. Kedua,
Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit. Ketiga, Indikator Mutu Unit.”
“Kalau indikator mutu prioritas rumah sakit, kenapa ada
syarat atau kaidah tertentu yang harus dipenuhi, Dokter?” tanya Uun penasaran.
“Nah, pertanyaan bagus,” jawab Dokter Winarno.
“Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit tidak boleh dipilih
secara sembarangan. Ada beberapa unsur yang harus terwakili agar pengukuran
mutu benar-benar mencerminkan kebutuhan rumah sakit.”
Dokter Winarno kemudian menuliskan beberapa poin di papan
tulis.
“Pertama, semua indikator rumah sakit bisa
diambil dari turunan, bukan sama loh ya, tetapi turunan dari indikator mutu
nasional, terkait
Sasaran Keselamatan Pasien (SKP). Idealnya, setiap sasaran keselamatan pasien memiliki
minimal satu indikator yang diukur.
Kedua, terkait sepuluh penyakit prioritas rumah sakit.
Minimal ada satu indikator yang mewakili area ini.
Ketiga, sesuai dengan tujuan strategis rumah sakit yang
tertuang dalam Renstra. Karena itu, Renstra bukan hanya dokumen pajangan,
tetapi harus menjadi dasar dalam penetapan indikator mutu.
Keempat, terkait perbaikan sistem pelayanan. Misalnya waktu
tunggu yang terlalu lama, pelayanan yang kurang ramah, penggunaan EMR yang
belum optimal, atau proses pelayanan farmasi yang masih lambat.
Kelima, terkait manajemen risiko. Rumah sakit harus memiliki
indikator yang menunjukkan upaya pengendalian risiko.
Dan keenam, terkait pendidikan, pelatihan, serta penelitian
yang mendukung peningkatan mutu pelayanan.”
“Wah, ternyata indikator mutu bukan sekadar angka yang
dilaporkan setiap bulan ya, Dokter,” kata Anik.
“Betul sekali,” jawab Dokter Winarno sambil tersenyum. “Di
balik setiap angka ada proses pelayanan, keselamatan pasien, dan upaya
perbaikan yang berkelanjutan. Jika indikator hanya dikumpulkan tanpa dipahami
maknanya, maka mutu tidak akan pernah bergerak maju.”
“Pembahasan tadi juga berkaitan dengan Elemen Penilaian (EP)
3a,” lanjut Dokter Winarno. “Pada elemen ini, pengumpulan data harus mencakup
indikator-indikator yang telah disebutkan dalam maksud dan tujuan standar,
mulai dari indikator mutu nasional, indikator mutu prioritas rumah sakit,
hingga indikator mutu unit.”
Beliau kemudian sedikit melemaskan badan sebelum
melanjutkan.
“Namun ada satu hal yang sering luput dari perhatian.
Surveior yang jeli biasanya tidak hanya melihat indikator yang sudah jadi,
tetapi juga akan menelusuri proses pemilihannya. Mereka akan bertanya, ‘Mengapa
indikator ini dipilih?’ atau ‘Apa dasar penetapannya?’”
Beberapa peserta mulai saling pandang.
“Karena itu,” lanjutnya, “rumah sakit harus mampu menunjukkan
dokumen yang membuktikan proses pemilihan indikator tersebut. Harus ada notulen
rapat, kajian, analisis, atau dokumen lain yang menunjukkan bahwa indikator
dipilih secara sistematis, bukan sekadar ditentukan begitu saja.”
“Wah... ribet sekali, Dokter,” celetuk Uun sambil
menggelengkan kepala.
Ruangan pun dipenuhi tawa kecil.
“Sebenarnya tidak ribet, Mbak Uun,” jawab Dokter Winarno
sambil tersenyum. “Yang terasa berat biasanya karena kita belum terbiasa. Kalau
setiap kegiatan mutu dilakukan sesuai kaidahnya sejak awal, semua dokumen itu
akan terbentuk secara alami.”
Uun mengangguk pelan. Dalam hati ia menyadari bahwa yang
selama ini terasa sulit bukanlah standar akreditasinya, melainkan budaya mutu
yang belum sepenuhnya tumbuh di lingkungan kerja mereka. Jika setiap orang
sudah terbiasa berpikir tentang mutu dan keselamatan pasien dalam pekerjaan
sehari-hari, mungkin semua ini tidak akan terasa membebani.
“Sekarang kita masuk ke EP 3b,” lanjut Dokter Winarno. “Untuk
Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit maupun Indikator Mutu Unit, semuanya harus
memiliki Profil Indikator.”
“Kenapa harus dibuat profil indikator, Dokter?” tanya Anik.
“Tujuannya sederhana,” jawab Dokter Winarno. “Agar seluruh
SDM memahami indikator dengan persepsi yang sama. Jangan sampai satu orang
menghitung dengan cara tertentu, sementara yang lain menggunakan cara berbeda.
Hasilnya nanti bisa tidak valid.”
Beliau kemudian menuliskan daftar panjang di papan tulis.
“Di dalam profil indikator, minimal harus memuat beberapa
komponen penting, yaitu:
“Banyak juga ya, Dokter,” kata Uun sambil tertawa kecil.
“Memang terlihat banyak,” jawab Dokter Winarno. “Tetapi
justru karena lengkap, indikator menjadi jelas. Siapa pun yang membacanya akan
memahami apa yang diukur, bagaimana cara mengukurnya, dari mana datanya
diambil, dan siapa yang bertanggung jawab.”
“Jadi profil indikator itu seperti kartu identitas sebuah
indikator ya, Dokter?” tanya Anik.
“Persis,” jawab Dokter Winarno sambil mengacungkan jempol.
“Kalau indikator adalah orangnya, maka profil indikator adalah kartu
identitasnya. Tanpa identitas yang jelas, orang bisa salah mengenali. Begitu
juga dengan indikator mutu. Tanpa profil yang baik, hasil pengukurannya bisa
menimbulkan banyak penafsiran yang berbeda.”
“Baik, sekarang kita lanjut ke Standar PMKP 4,” kata Dokter
Winarno sambil membuka slide berikutnya.
Peserta kembali memusatkan perhatian. Mereka mulai menyadari
bahwa mutu ternyata bukan sekadar mengisi formulir dan mengumpulkan
angka-angka.
“Pada standar ini, rumah sakit tidak hanya mengumpulkan
data,” lanjutnya. “Data yang sudah terkumpul harus diagregasi, diolah, dan
dianalisis. Tujuannya agar rumah sakit dapat mengetahui masalah mutu dan
keselamatan pasien, melakukan perbaikan pelayanan, serta melaporkan dan
membandingkan hasilnya dengan data dari luar rumah sakit.”
“Jadi data itu tidak berhenti di laporan bulanan ya, Dokter?”
tanya Uun.
“Betul sekali,” jawab Dokter Winarno. “Data yang hanya
dikumpulkan tanpa dianalisis tidak akan memberikan manfaat apa pun.”
Beliau kemudian menggambar sebuah alur sederhana di papan
tulis.
“Indikator menghasilkan data. Data kemudian diagregasi atau
dikumpulkan. Setelah itu dilakukan analisis sehingga menghasilkan informasi.
Dari informasi tersebut lahirlah keputusan dan kebijakan. Selanjutnya dilakukan
evaluasi kembali untuk melihat apakah terjadi perbaikan atau tidak.”
“Berarti data itu seperti bahan baku untuk mengambil
keputusan ya, Dokter?” tanya Anik.
“Tepat sekali,” jawab Dokter Winarno. “Kalau keputusan tidak
didasarkan pada data, maka yang bekerja adalah asumsi. Padahal mutu harus
dibangun berdasarkan fakta.”
Beliau kemudian melanjutkan penjelasannya.
“Selain itu, data-data yang menjadi kewajiban pelaporan
kepada Kementerian Kesehatan harus dilaporkan secara lengkap. Ini sering
menjadi perhatian surveior. Mereka akan menilai apakah data yang wajib
dilaporkan benar-benar dikirimkan secara rutin dan lengkap.”
“Contohnya apa saja, Dokter?” tanya salah seorang peserta.
“Misalnya Indikator Nasional Mutu (INM), laporan keselamatan
pasien, dan berbagai pelaporan mutu lainnya yang diwajibkan oleh Kementerian
Kesehatan.”
Semua peserta kembali mencatat.
“Pada Elemen Penilaian PMKP 4a,” lanjut Dokter Winarno,
“surveior akan menilai apakah proses agregasi dan analisis data sudah dilakukan
dengan benar. Mereka juga akan melihat metode yang digunakan, termasuk teknik
statistik yang dipakai.”
“Berarti tidak bisa sembarang orang melakukan analisis ya,
Dokter?” tanya Uun.
“Betul. Analisis harus dilakukan oleh SDM yang kompeten.
Karena itu petugas yang bertanggung jawab sebaiknya telah mengikuti pelatihan
analisis data dan teknik statistik yang relevan, ini akan
dilihat bukti sertifikat dan proses pelatihan kalau dilakukan internal.”
Dokter Winarno kemudian berpindah ke pembahasan berikutnya.
“Untuk EP 4b dan 4c, keduanya saling berkaitan. Hasil analisis
data tidak boleh berhenti di meja Komite Mutu. Hasil tersebut harus dilaporkan
kepada pimpinan rumah sakit disertai rekomendasi perbaikan.”
“Artinya harus ada dokumen laporannya ya, Dokter?” tanya
Anik.
“Tentu. Harus ada bukti laporan hasil analisis kepada
pimpinan, notulen pembahasan, rencana tindak lanjut, serta keputusan yang
diambil oleh pimpinan bersama Komite Mutu.”
“Kalau terkait efisiensi bagaimana?” tanya peserta lain.
“Efisiensi bisa dikaji dari berbagai aspek,” jawab Dokter
Winarno. “Misalnya penggunaan sumber daya, waktu tunggu pelayanan, pemanfaatan
alat kesehatan, penggunaan obat, atau proses pelayanan lainnya. Semua kegiatan
peningkatan mutu dan keselamatan pasien tersebut juga seharusnya dilaporkan
kepada Dewan Pengawas secara berkala, umumnya setiap triwulan.”
Beliau kemudian tersenyum.
“Untuk EP 4d sebenarnya cukup jelas. Surveior akan melihat
apakah pelaporan kepada Kementerian Kesehatan telah dilakukan secara lengkap
dan tepat waktu. Biasanya mereka akan menelusuri langsung bukti pelaporan pada
sistem yang digunakan rumah sakit.”
Uun mengangguk pelan.
“Kalau EP 4e, ini yang menarik,” lanjut Dokter Winarno. “Data
yang sudah dianalisis tidak cukup hanya dilihat secara internal. Rumah sakit
juga harus membandingkannya dengan data eksternal.”
“Maksudnya benchmarking ya, Dokter?” tanya Anik.
“Benar. Bisa dibandingkan dengan rumah sakit lain yang
setara, dengan data nasional, dengan literatur ilmiah yang terpercaya, atau
dengan praktik terbaik yang telah terbukti berhasil.”
“Kenapa harus dibandingkan?” tanya Uun.
“Karena tanpa pembanding, kita tidak tahu posisi kita
sebenarnya,” jawab Dokter Winarno. “Kalau angka kepatuhan kita 85%, apakah itu
sudah baik atau masih kurang? Kita baru bisa menilai jika ada standar
pembanding.”
Beliau kemudian menuliskan sebuah kalimat di papan tulis:
‘Rumah sakit melakukan pembelajaran dari data eksternal
melalui benchmarking indikator mutu, hasil pelaporan nasional, literatur
ilmiah, serta referensi praktik terbaik. Hasil perbandingan digunakan untuk
mengevaluasi capaian internal, membandingkan kinerja dengan rumah sakit setara,
dan mengidentifikasi peluang perbaikan berdasarkan evidence-based practice.’
Ruangan mendadak hening. Semua peserta mencoba memahami makna
kalimat tersebut.
“Jadi intinya,” kata Dokter Winarno sambil menutup spidolnya,
“rumah sakit tidak hanya mengumpulkan data. Rumah sakit harus belajar dari data
tersebut. Belajar dari pencapaiannya sendiri, belajar dari rumah sakit lain,
belajar dari praktik terbaik, dan belajar dari bukti ilmiah. Dengan cara itulah
mutu pelayanan dapat terus meningkat dan keselamatan pasien semakin terjamin.”
Uun tersenyum. Untuk pertama kalinya ia memahami bahwa
angka-angka yang selama ini dikumpulkan setiap bulan sebenarnya bukan sekadar
laporan. Di balik setiap angka terdapat cerita, pelajaran, dan kesempatan untuk
membuat pelayanan kepada pasien menjadi lebih baik dari hari ke hari.
“Kalau untuk EP 4f sebenarnya cukup jelas,” lanjut Dokter
Winarno. “Semua data mutu dan keselamatan pasien wajib dijaga kerahasiaannya.
Karena itu rumah sakit harus memiliki regulasi atau SPO yang mengatur
pengelolaan dan kerahasiaan data, termasuk bukti bahwa regulasi tersebut
benar-benar diterapkan.”
“Termasuk saat benchmarking
juga ya, Dokter?” tanya Anik.
“Betul,” jawab Dokter Winarno. “Saat melakukan benchmarking dengan rumah sakit lain,
data yang bersifat rahasia tetap harus dilindungi. Jangan sampai semangat
belajar malah mengabaikan prinsip kerahasiaan data.”
Uun mengangguk sambil mencatat.
“Sedangkan pada EP 4g, surveior akan menilai apakah
indikator-indikator yang dipilih benar-benar menghasilkan perbaikan yang
efisien. Mereka akan melihat manfaat yang diperoleh dibandingkan dengan sumber
daya yang digunakan, baik dari sisi biaya maupun SDM.”
“Jadi bukan semakin banyak indikator semakin bagus ya,
Dokter?” tanya Uun.
“Belum tentu,” jawab Dokter Winarno sambil tersenyum. “Yang
penting adalah indikator tersebut memberikan manfaat nyata dan membantu rumah
sakit memperbaiki pelayanan. Mutu bukan soal banyaknya angka yang dikumpulkan,
tetapi bagaimana angka itu menghasilkan perubahan.”
Beliau kemudian mengganti slide presentasi.
“Sekarang kita masuk ke Standar PMKP 4.1.”
Beberapa peserta langsung kembali menyiapkan catatan.
“Standar ini sebenarnya dibuat untuk memastikan bahwa data
rumah sakit tidak dianalisis secara asal-asalan. Data harus dikelola oleh orang
yang memahami indikator, metode pengumpulan data, serta cara membaca hasilnya
sehingga dapat menghasilkan keputusan yang tepat.”
“Siapa yang dimaksud staf tersebut, Dokter?” tanya Anik.
“Yaitu staf yang memang ditunjuk dan memiliki kompetensi yang
memadai,” jawab Dokter Winarno.
Beliau kemudian menuliskan beberapa poin di papan tulis.
“Staf tersebut harus:
“Wah, ternyata cukup banyak kompetensinya,” kata Uun.
“Memang,” jawab Dokter Winarno. “Karena itu saat telusur
perorangan, surveior sering langsung bertanya kepada petugas yang mengelola
data. Dari sana biasanya akan terlihat apakah petugas benar-benar memahami
indikator yang menjadi tanggung jawabnya atau hanya sekadar mengisi angka.”
Beberapa peserta tampak tersenyum canggung karena merasa
pernah mengalami situasi serupa saat simulasi telusur.
“Untuk EP 4.1a, prinsipnya sebenarnya masih sama,” lanjut
Dokter Winarno. “Rumah sakit mengumpulkan data, kemudian data tersebut diolah,
dianalisis, dan dipelajari untuk mengetahui bagian mana yang masih memerlukan
perbaikan.”
“Jadi fokusnya mencari peluang perbaikan ya, Dokter?” tanya
Anik.
“Tepat sekali,” jawab Dokter Winarno. “Tujuannya adalah
menemukan area, proses, atau pelayanan yang masih dapat ditingkatkan sehingga
mutu pelayanan dan keselamatan pasien menjadi lebih baik.”
Beliau kemudian memberikan contoh sederhana.
“Misalnya data menunjukkan waktu tunggu pasien rawat jalan
masih tinggi. Setelah dianalisis ternyata penyebabnya ada pada proses
pendaftaran. Maka rumah sakit melakukan perbaikan sistem pendaftaran. Setelah
itu dilakukan pengukuran ulang untuk melihat apakah terjadi perbaikan.”
“Kalau sudah melakukan perbaikan, apa yang akan dilihat
surveior?” tanya Uun.
“Bukti implementasinya,” jawab Dokter Winarno tegas.
“Rumah sakit harus mampu menunjukkan bahwa hasil analisis
benar-benar ditindaklanjuti. Bukti tersebut bisa berupa:
Dokter Winarno kemudian menatap seluruh peserta.
“Jangan sampai rumah sakit memiliki banyak grafik dan laporan
yang indah, tetapi tidak ada perubahan nyata di lapangan. Karena tujuan utama
PMKP bukan menghasilkan dokumen, melainkan menghasilkan perbaikan pelayanan
yang dirasakan oleh pasien.”
Kalimat itu membuat ruangan kembali hening. Uun memandangi
catatannya. Perlahan ia mulai memahami bahwa mutu bukan sekadar pekerjaan
administratif. Mutu adalah proses belajar yang terus-menerus, dimulai dari
data, dilanjutkan dengan analisis, kemudian diwujudkan dalam tindakan nyata
untuk membuat pelayanan menjadi lebih baik dari hari ke hari.
“Pada PMKP 4.1 EP b,” lanjut Dokter Winarno, “disebutkan
bahwa staf yang kompeten melakukan proses pengukuran menggunakan alat dan
teknik statistik. Maksudnya, rumah sakit harus memiliki staf yang mampu
melakukan pengukuran dan analisis data menggunakan metode yang benar dan sesuai
dengan karakteristik indikator yang dinilai.”
“Berarti bukan sekadar bisa membuat tabel Excel ya, Dokter?”
tanya Uun.
Dokter Winarno tersenyum.
“Betul. Staf PMKP atau petugas mutu setidaknya harus mampu:
Beliau kemudian menambahkan,
“Ketika telusur, surveior biasanya akan mencari bukti nyata
bahwa proses tersebut benar-benar dilakukan. Mereka akan meminta dokumen
pengolahan data, grafik tren, hasil interpretasi, kesimpulan analisis, serta
tindak lanjut yang dilakukan berdasarkan hasil tersebut. Jika petugas memiliki
sertifikat pelatihan statistik atau analisis data, itu tentu menjadi nilai
tambah yang menunjukkan kompetensi SDM.”
Beberapa peserta tampak mulai memahami mengapa selama ini
Komite Mutu selalu meminta grafik dan analisis setiap bulan.
“Lalu pada EP c,” lanjut Dokter Winarno, “tujuannya adalah
memastikan hasil analisis tidak berhenti di staf PMKP atau petugas pengolah
data. Hasil analisis harus sampai kepada penanggung jawab indikator sehingga
dapat ditindaklanjuti menjadi program perbaikan.”
“Jadi yang dicari surveior apa saja, Dokter?” tanya Anik.
“Biasanya mereka akan melihat dokumen hasil analisis, bukti
penyampaian hasil kepada penanggung jawab indikator, rencana perbaikan yang
dibuat, monitoring pelaksanaan perbaikan, hingga evaluasi setelah perbaikan
dilakukan.”
“Jadi data memang tidak boleh berhenti hanya dikumpulkan ya,
Dok?” sela Uun.
“Pastinya tidak,” jawab Dokter Winarno tegas. “Mutu yang baik
adalah mutu yang berbasis data. Data menghasilkan informasi, informasi
menghasilkan keputusan, dan keputusan menghasilkan perbaikan. Dengan cara
itulah rumah sakit dapat memastikan bahwa setiap program berjalan tepat
sasaran.”
Beliau berhenti sejenak lalu melanjutkan.
“Selain itu, proses ini juga menunjukkan kualitas
kepemimpinan dari setiap penanggung jawab program atau indikator. Jika hasil
analisis ditindaklanjuti dengan baik, berarti fungsi leadership berjalan.
Tetapi jika data hanya menjadi laporan tanpa tindakan, maka tujuan mutu tidak
akan pernah tercapai.”
Dokter Winarno kemudian membuka slide terakhir.
“Sekarang kita masuk ke Standar PMKP 5, yaitu validasi data.”
Ruangan kembali hening.
“Standar ini bertujuan memastikan bahwa data indikator mutu
yang dilaporkan benar, akurat, lengkap, konsisten, dan dapat dipercaya sebelum
digunakan untuk pengambilan keputusan maupun dilaporkan kepada pihak lain.”
“Berarti data harus diperiksa dulu sebelum digunakan ya,
Dokter?” tanya Uun.
“Tepat sekali. Pada EP a, rumah sakit harus menentukan data
mana saja yang wajib divalidasi.”
Beliau kemudian menjelaskan beberapa kondisi yang
mengharuskan validasi dilakukan.
“Misalnya ketika ada indikator baru, ketika data yang
akan dipublikasikan,
ketika terjadi perubahan profil indikator, perubahan metode pengukuran,
perubahan sumber data, perubahan karakteristik subjek data, revisi SPO,
penerapan PPK baru, protokol penelitian baru, atau penggunaan metode pelayanan
dan pengobatan yang berbeda dari sebelumnya.”
“Karena perubahan-perubahan itu bisa memengaruhi hasil
pengukuran ya, Dokter?” tanya Anik.
“Benar sekali. Jika tidak divalidasi, data yang dihasilkan
bisa menyesatkan dan akhirnya menghasilkan keputusan yang salah.”
Beliau kemudian melanjutkan pembahasan EP c.
“Direktur dan pimpinan rumah sakit tidak boleh hanya menerima
laporan begitu saja. Mereka harus memastikan bahwa data yang digunakan untuk
pengambilan keputusan maupun yang akan dipublikasikan telah melalui proses
validasi dan dapat dipertanggungjawabkan.”
“Jadi pimpinan juga ikut bertanggung jawab?” tanya Uun.
“Justru pimpinan memiliki tanggung jawab terbesar,” jawab
Dokter Winarno.
“Karena itu rumah sakit harus memiliki SK Tim PMKP atau
Komite Mutu, kebijakan validasi data, pedoman PMKP, serta bukti bahwa data yang
telah divalidasi mendapat persetujuan sebelum dipublikasikan atau
disebarluaskan. Surveior juga sering mencari bukti keterlibatan pimpinan dalam
rapat validasi data, pembahasan Unit Analisis Nasional (UAN), maupun rapat
direksi yang membahas hasil mutu dan keselamatan pasien.”
Jam dinding menunjukkan waktu yang hampir memasuki sore hari.
Materi yang awalnya terasa rumit kini mulai tersusun rapi di benak para
peserta.
Uun menutup buku catatannya perlahan.
“Dokter,” katanya pelan, “kalau saya simpulkan, PMKP itu
sebenarnya bukan tentang dokumen ya?”
Dokter Winarno tersenyum.
“Lalu menurut Mbak Uun tentang apa?”
Uun berpikir sejenak.
“PMKP itu tentang bagaimana rumah sakit belajar dari
pekerjaannya sendiri. Mengumpulkan data, memahami masalah, memperbaiki
kesalahan, lalu memastikan perbaikan itu benar-benar berhasil.”
Dokter Winarno tersenyum lebih lebar.
“Itu jawaban terbaik yang saya dengar hari ini.”
Ruangan menjadi hening sesaat.
Di luar jendela, aktivitas rumah sakit masih berjalan seperti
biasa. Pasien datang dan pergi, petugas sibuk melayani, monitor berbunyi silih
berganti. Namun kini Uun memahami sesuatu yang sebelumnya tidak pernah ia
sadari. Setiap angka yang dicatat, setiap indikator yang diukur, setiap laporan
yang dibuat, pada akhirnya bukan untuk memenuhi akreditasi semata.
Semua itu dilakukan agar setiap pasien mendapatkan pelayanan
yang lebih aman, lebih cepat, lebih tepat, dan lebih manusiawi.
Dan saat itulah ia menyadari bahwa mutu bukanlah sekumpulan dokumen yang tersimpan di lemari. Mutu adalah budaya belajar yang hidup dalam setiap orang yang bekerja di rumah sakit, sebuah perjalanan tanpa akhir untuk selalu menjadi lebih baik daripada hari kemarin.
To be continue.... Standar 6 dan seterusnya....
Komentar(0)
Tinggalkan komentar